JAKARTA – Penyanyi Rossa merasa prihatin dengan penggerebekan minuman keras tempat karaoke milik Syahrini di Tangerang. Pasalnya, Rossa termasuk salah satu penyanyi Indonesia yang berkecimpung di bisnis karaoke.
"Sebetulnya penjualan alkohol pasti ada izinnya. Kalau memang ada tempat yang enggak boleh, kayak di Sukabumi, Karawang," ungkap Rossa ditemui di Studio TVRI, Senayan, Minggu 31 Agustus 2014 malam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Lebih lanjut, Rossa mengungkapkan, penjualan minuman keras di tempat karaoke memiliki izin khusus. Namun, Rossa yang sudah memiliki lebih dari 40 tempat karaoke tidak menampik ada beberapa tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol.
"Tapi mungkin kalau di Mangga Besar mereka masih jual bir," tandasnya.
Belum lama ini, tempat karaoke milik Syahrini, Princess Syahrini, di City Mall, Kota Tangerang, digerebek karena diketahui menjual minuman keras tanpa izin.
(rnp)