Share

Marak Uang Palsu, Penggunaan Rupiah Tak Maksimal

Selfiani Hasanah , Okezone · Senin 01 September 2014 12:26 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 01 457 1032543 9pDSeWJTdm.jpg Marak Uang Palsu, Penggunaan Rupiah Tak Maksimal (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA – Permasalahan yang terjadi pada setiap mata uang di dunia adalah pemalsuan, tak terkecuali terhadap mata uang Indonesia yakni Rupiah. Hal ini tentunya berdampak pada penggunaannya yang tidak dimaksimalkan oleh masyarakat Tanah Air sehingga memilih dolar sebagai alat transaksi.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pemalsuan uang memang sangat meresahkan, mengingat dampaknya sangat besar terhadap ekonomi Indonesia. Namun, dirinya mengaku hingga saat ini uang palsu tersebut masih bisa dibedakan bentuknya dengan uang asli.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Apabila beredar di masyarakat tentu akan menurunkan nilai tukar Rupiah. Kita terus berusaha melakukan penegakan hukum. Kalau ini secara kasat mata bisa dilihat palsu, tetapi memang ada printer-printer tertentu yang hampir sempurna, tapi tidak mungkin sempurna, jadi masih bisa dibedakan," ujarnya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Dirinya berharap bila masyarakat menemui kejanggalan terhadap uang yang mereka terima diharapkan segera melapor sehingga bisa langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap adanya pelaporan yang cepat, sehingga bisa ditelusuri secara dini diketahui, sehingga dengan segeralah bisa melaporkan ke Polri," jelasnya.

Kapolri juga berharap ke depannya hal ini segera bisa diberantas dan tidak ada lagi oknum-oknum yang berbuat tindakan yang merugikan Indonesia.

"Ke depannya diharapkan ini dapat terberantas, memalsukan, merusak dan memotong, mengubah dan membeli uang palsu, semuanya merupakan tindak pidana," tutupnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini