Share

4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Vila

Vahria Azhari Zeta , Okezone · Selasa 02 September 2014 06:07 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 01 471 1032819 b23n0bwxJf.jpg 4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Vila (Foto : Ilustrasi/CNBC)
A A A

JAKARTA - Liburan keluar kota bersama keluarga atau teman-teman nampaknya memang mebutuhkan waktu yang tak cukup satu hari atau dua hari. Oleh karena itu, jika Anda memiliki budget berlebih, membeli villa pribadi tidak ada salahnya, karena selain bisa dipakai sendiri villa ini juga bisa Anda sewakan.

Bagi Anda yang tertarik ingin mencari villa pribadi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Apa saja?Berikut penjelasannya yang dikutip dari Huffingtonpost, Selasa (2/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ukur kemampuan bayar Anda

Memiliki villa pribadi tentu akan menambah pengeluaran Anda. Biaya listrik, gas, air, pembuangan sampah, hingga cicilan dan asuransi rumah. Pastikan Anda sudah memperhitungkan semuanya agar pembelian villa ini tidak mengganggu anggaran rumah tangga Anda.

Fasilitas

Perhatikan juga fasilitas apa yang bisa Anda dapatkan pada saat membeli villa tersebut. Membeli villa di kaki gunung berarti Anda akan mendapatkan bonus pemandangan gunung dan hutan, membeli villa di pinggir pantai Anda akan mendapatkan cantiknya pemandangan pantai.

Investasi jangka panjang

Ini salah satu keuntunugan yang bisa Anda dapat. Jika sedang tidak dipergunakan, Anda dapat menjadikannya sebagai investasi jangka panjang dengan menyewakan vila ini. Tentukan jangka waktu sewa minimum dan batasan penghuni maksimum.

Perhatikan sertifikat hunian

Sebuah sertifikat hunian sangat diperlukan sebelum membeli villa. Pastikan villa Anda tidak dibangun di atas tanah sengketa atau milik pemerintah. Selain itu pastikan juga villa tersebut dibangun dengan benar sebelum Anda tanda tangan kontrak.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini