Share

Sah-Sah Saja Jika Pertamina Batasi BBM

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Selasa 02 September 2014 10:16 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 02 19 1032999 0wOUXtiU8G.jpg Pembatasan BBM oleh Pertamina dianggap wajar. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah melakukan pemangkasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di hampir seluruh SPBU di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai wujud pengendalian BBM subsidi agar kuota sebesar 46 juta kiloliter (kl) dalam APBN-Perubahan 2014 tetap terjaga.

Namun langkah ini telah menyebabkan antrean yang panjang pembelian BBM subsidi di masyarakat sehingga menimbulkan stigma bahwa BBM subsidi menjadi langka.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pengamat energi, Sofyano Zakaria, menilai langkah Pertamina sebagai badan penyalur BBM subsidi sudah benar, karena pengendalian merupakan pengurangan jumlah pasokan BBM ke SPBU yang berdampak terhadap jumlah pasokan ke masyarakat.

"Dengan Pertamina melakukan pengurangan pasokan BBM ke SPBU, artinya Pertamina sudah melaksanakan dengan benar perintah BPH Migas," ucap Sofyano dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Sofyano menambahkan, ini hanya boleh dilakukan oleh Pertamina ke pihak SPBU saja dikarenakan hubungan Pertamina dengan SPBU adalah Business to Business.

"Sah-sah saja jika pertamina hanya memasok BBM subsidi kepada penyalur atau distributornya (SPBU) sesuai kemampuannya atau sesuai apa yang ditetapkan Pertamina," tegas dia.

Dengan demikian ketika Pertamina, berdasarkan perintah BPH Migas, melakukan pengendalian dengan mengurangi jumlah pasokan BBM subsidi ke SPBU, dengan cara pengurangan secara merata di seluruh SPBU di seluruh Indonesia, sudah tepat.

"Ketika menetapkan kuota BBM subsidi, Pemerintah sudah menghitung besaran kebutuhan BBM subsidi dari setiap provinsi, kabupaten dan kota, dengan berdasarkan data jumlah kendaraan yang ada pada daerah tersebut ditambah dengan data pasokan pada tahun-tahun sebelumnya," sebutnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini