JAKARTA - Tujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 belum satu pun yang mengajukan pengunduran diri kepada presiden.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengatakan, bahwa pada dasarnya menteri-menteri tersebut harus mengundurkan diri.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Pasti harus mengundurkan diri," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di Kementerian KKP, Selasa (2/9/2014).
Sementara mengenai pengganti menteri yang ditunjuk mundur akan menjadi wewenang Presiden untuk menunjuknya.
"Tentang penggantinya, nanti presiden yang akan menunjuknya," tukas CT.
Belum lama ini Presiden SBY pun meminta para menteri tersebut untuk segera mundur dari jabatannya, hal tersebut diutarakan SBY melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
"Mereka yang jelas terpilih jadi anggota DPR, kalau dia akan tetap dan pilih jadi anggota dewan, maka wajib mundur dari kabinet. Tidak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR," tegas Sudi.
(rzk)