Share

BPKP Gandeng KPK Bendung Gratifikasi

Fiddy Anggriawan , Okezone · Selasa 02 September 2014 11:10 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 02 339 1033031 jnM48s8vrl.jpg Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi.

Kepala BPKP, Mardiasmo, mengatakan penandatangan MoU ini merupakan rangkaian rapat kerja BPKP Pusat. Sebelumnya, seluruh jajaran BPKP sudah menyepakati dan meneken pakta integritas.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Setiap kali penugasan ke objek pemeriksaan selalu ada istilah pengantar surat tugas agar tidak menerima fasilitas apapun. Dari objek mitra kerja juga membuat pernyataan tidak menyediakan fasilitas," kata Mardiasmo dalam sambutannya, di Aula Gandhi, Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Karena itu pihaknya menggandeng KPK untuk menyaksikan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi di BPKP. "Ini merupakan pernyataan seluruh pejabat. Sesuai permintaan KPK soal sosialisasi soal gratifikasi, kami menyediakan dan mengundang seluruh insan BPKP untuk menyaksikan dan mendengarkan penjelasan soal gratifikasi," lanjutnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan apa yang dilkukan BPKP sangat bermanfaat dan akan menjadi garda terdepan mengantisipasi korupsi.

"Ini cara-cara progresif, KPK mencegah melalui perbaikan sistem. Fungsi KPK memperbaiki sistem di kementrian dan kelembagaan. Mudah-mudahan tanda tangan komitmen ini tak sekedar ceremonial belaka tapi agar kita patuh dan berkomitmen menghindar jau dari praktek peneriman fasilitas," jelas Samad.

Intinya, lanjut Samad, KPK ingin mebangun tradisi baru yang membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kita berharap semua kementrian punya integritas yang kokoh. Saya yakin kalau itu dilakukan ke depan Indonesia bebas dari penyakit korupsi," pungkas Samad.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini