JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menayangkan episode baru kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan masih ada dua kasus korupsi lagi yang menjerat Gubernur nonaktif Banten tersebut.
"Kasus Atut yang disidangkan kemarin baru satu, masih ada dua kasus lagi, jadi akan menyusul lagi," kata Abraham Samad di Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurutnya, penyidikan dua kasus yang dimaksud akan menjurus ke tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan tindak pidana pencucian uang. (Klik: Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara)
Dia menegaskan, daftar dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut masih sangat panjang. Oleh karena itu, Abraham meminta masyarakat bersabar, karena KPK sedang berupaya menindak orang nomor satu di Banten tersebut.
"Episodenya masih panjang dan masih akan bisa ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia," jelasnya. (Klik: ICW: Vonis Atut Terlalu Ringan)
Dalam kasus alkes di Banten, KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Keduanya disangka telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Khusus untuk Atut, KPK juga menjeratnya dengan pasal pemerasan. Ia disangka telah memeras beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten. (Klik: Kecewa Atut Divonis Ringan, Abraham Samad Siap Banding)
(trk)