Share

Polri Berikan Pendampingan Hukum kepada AKBP Idha Endri

ant , Jurnalis · Selasa 02 September 2014 15:52 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 02 339 1033206 BMr0DyDUMQ.jpg
A A A

JAKARTA - Polri tetap memberikan pendampingan hukum bagi dua anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Sarawak, terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

"Kepala Divisi Hukum Polri ditugaskan oleh Kapolri memberikan pendampingan hukum (untuk kedua anggota). Karena itu merupakan kewajiban Divisi Hukum Polri. Dan kedua anggota Polda Kalbar itu juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Ronny, Divisi Hukum Polri akan memberikan pendampingan hukum atas permintaan Kapolda Kalimantan Barat, dan akan bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.

Ia menyampaikan, sampai sekarang Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar masih berada di Kuching, Malaysia, untuk koordinasi dan memberi pendampingan pada dua anggota Polri yang ditangkap.

"Koordinasi ini juga kami lakukan dengan KJRI di Kuching, dan kami dibantu oleh KBRI di Malaysia. Selain itu, kita juga punya atase kepolisian yang bertugas di sana untuk membantu kegiatan-kegiatan WNI yang ada di sana," ungkapnya.

Selain mendapat bantuan dari KJRI dan KBRI, kata Ronny, pendampingan juga akan diberikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI. (Klik: AKBP Idha Endri Tidak Sedang Membawa Narkoba)

"Anggota Polda Kalbar kan juga WNI maka saya kira Kemenlu juga punya kepentingan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terkait hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri. Itu pasti akan didiskusikan bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sementara ini Polri hanya bisa koordinasi sambil menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak PDRM terhadap dua anggota Polda Kalbar tersebut.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini