Share

Jasad Pria di Bandara Palembang "Dihabisi" dengan Tali & Obeng

Meli Puspita Efendi , Sindo TV · Selasa 02 September 2014 19:50 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 02 340 1033366 qtSFXt3xoc.jpg Mayat, ilustrasi
A A A

PALEMBANG - Rio Suharto (28) nekat menghabisi majikannya, Efendi, dan meninggalkan jasadnya di Parkiran Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang, Sumatera Selatan, pada 20 Agustus.

Kepada penyidik, Rio mengaku menghabisi Efendi karena dendam akibat korban kerap memaki dan menampar pelaku. Rio pun menceritakan bagaimana cara menghabisi majikannya yang berprofesi sebagai pengusaha ekspedisi itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat korban dengan tali dan merusak muka korban menggunakan obeng tumpul.

Sebelumnya tersangka tidak berniat untuk membunuh korban, tersangka sempat mengantar korban dan keluarganya untuk makan malam pada 18 Agustus di rumah makan yang ada di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Setelah korban berpisah dengan keluarganya, di dalam perjalanan korban memaki-maki tersangka tanpa alasan yang jelas dan korban menampar tersangka di dalam mobil.  Setelah kejadian tersebut, baru timbul niat tersangka untuk membunuh korban.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini