JAKARTA - Namanya juga jadi mahasiswa baru (maba), tentu banyak aturan yang harus ditaati. Bagi maba Universitas Diponegoro (Undip), ini berarti enggak boleh bawa mobil ke kampus.
Berdasarkan surat edaran Nomor: 17/UN7.P/SE/2014 dan Nomor: 18/UN7. P/SE/2014, maka maba Undip wajib membawa bibit tanaman penghijauan dan tidak membawa kendaraan roda empat ke kampus selama satu tahun. Enggak usah gusar, larangan ini ada maksudnya, kok.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Undip memang bermaksud menata lingkungan kampus. Bahkan, sejak Januari 2011, Undip mencanangkan program khusus untuk mencapai tujuan itu.
Program penataan lingkungan kampus Undip sendiri meliputi pengelolaan sampah, drainase dan transportasi kampus. Ruang terbuka hijau (RTH) juga menjadi sorotan, termasuk hutan kampus. Dengan menata RTH, Undip berupaya mewujudkan kampus yang asri, indah, dan teduh sebagai sarana belajar dan bekerja warga kampus.
Nah, dikutip dari laman Undip, Rabu (3/9/2014), untuk mendukung program itu, Undip pun menghelat kegiatan penanaman pohon di lingkungan hutan kampus. Makanya, para maba Undip diminta membawa bibit tanaman penghijauan.
Sementara itu, larangan membawa kendaraan roda empat diterapkan sejak 1 September 2014. Larangan ini lebih dimaksudkan untuk menangani masalah keterbatasan lahan parkir. Selain itu, semakin sedikit kendaraan yang wara-wiri juga tentu akanĀ memperlancar lalu lintas di lingkungan kampus.
(rfa)