BANDUNG - Pihak Kepolisian hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap mantan suami pemeran wanita dalam potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung' R (33), Yr.
"Sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan. Dia (Yr) diperiksa atas pengembangan dari laporan Pemkot Bandung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, saat ditemui di Mapolsekta sukajadi, Selasa (2/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Jika dalam pemeriksaan Yr terbukti menyebarkan potongan video tersebut, tidak mungkin statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Kalau benar-benar nanti terbukti dia yang menyebarkan pertama kali, kita akan kenakan pasal seperti SP," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung' mulai heboh saat diposting oleh SP di laman web miliknya. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap SP di rumahnya di Kabupaten Purworejo.
Kasus tersebut semakin memanas atas pelaporan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK) terhadap R atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran dalam potongan video itu R mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung.
(kem)