BANDUNG - Manajemen RS Hasan Sadikin (RSHS) mendatangi Mapolsekta Sukajadi untuk menjenguk 11 security yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap orang tua pasien, Roni Saputra (29).
Dari pantauan Okezone, Direktur Umum dan Operasional RSHS, Edi Sampurno, datang dengan didampingi empat stafnya. Sesaat kemudian, rombongan langsung masuk ke ruangan Kapolsekta Sukajadi, Kompol Sumi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Tak lama kemudian, rombongan dengan diantar Kapolsekta langsung menuju ruang tahanan yang berada di sayap kiri Gedung Mapolsekta Sukajadi. Di tempat tersebut, rombongan terlihat mengobrol dengan para tersangka.
Satu jam kemudian, rombongan pun keluar dari ruang tahanan dan langsung meninggalkan Mapolsekta Sukajadi dengan menggunakan mobil operasional RSHS berwarna putih.
"Saya hanya berkunjung saja," singkat Direktur Umum dan Operasional RSHS, Edi Sampurno sebelum meninggalkan mapolsek.
Disinggung soal apakah pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap para tersangka. Edi mengaku belum bisa memastikannya. "Kita lihat saja nanti," tukas Edi sambil meninggalkan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, pihak rumah sakit melalui Kepala Humas dan Protokoler RSHS, Nurul Wulandhani, menyerahkan kasus hukum yang melilit 11 orang tersebut ke kepolisian.
(ris)