Share

Jero Wacik Tersangka, KPK: Tak Usah Dikait-kaitkan!

Nina Suartika , Okezone · Rabu 03 September 2014 13:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 03 339 1033647 oAA0uoOK1k.JPG ilustrasi KPK
A A A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan menteri energi sumber daya mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka korupsi Rp9,9 miliar. KPK menegaskan, penetapan tersebut sudah objektif tanpa ada campur tangan pihak manapun.

"Kita menangani perkara tentu sesuai dengan perencanaan yang dijadwalkan penyidik, sesuai perkembangan penyidikan. Dalam penanganan perkara pertimbangan kita objektif. Murni fokus pada ketentuan hukum," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK, Rabu (3/9/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Zulkarnaen pun meminta agar penetapan tersangka Jero Wacik, tidak disangkutpautkan dengan persoalan lainnya. " Tak usah dikait-kaitkan, kita murni fokus pada ketentuan hukum," kata dia.

Hari ini, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan penyelahgunaan wewenang. Jero menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri. Dia menggelumbungkan dana operasional senilai Rp9,9 miliar.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini