Share

Pernyataan SBY Jadi Jalan Tengah Kebuntuan RUU Pilkada

Misbahol Munir , Okezone · Senin 15 September 2014 15:51 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 15 339 1039346 kecC169dyb.jpg Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku lebih condong agar pemilihan kepala daerah tetap dipilih langsung karena sejalan dengan sistem presidesil.  

 

Sekretaris DPP Partai Demokrat, Farhan Effendy, mendukung arah kebijakan tersebut. Menurut dia, pernyataan SBY menjadi jalan alternatif terkait pro kontra RUU Pilkada selama ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Kami sangat mendukung pilihan kebijakan Presiden SBY tentang pro kontra UU pilkada. Dan kami kira ini adalah jalan tengah yang bisa disetujui bersama oleh anggota DPR RI. Bahwa sudah sepantasnya kita tetap dan terus menjaga pilkada langsung sebagai buah dari reformasi dan jalan demokrasi," jelas Farhan kepada Okezone, Senin (15/9/2014).

 

Lantas kata dia, persoaalan yang mengganjal akibat dampak dari Pilkada langsung dibiarkan saja. Melainkan harus segera dicarikan formulasi agar ditemukan jalan keluarnya.

 

"Kita juga perlu mencari jalan keluar atau menyempurnakan aturan terkait pilkada langsung yang banyak melahirkan money politics, kekerasan dan perusakan fasilitas umum, mobilisasi massa dan lain-lain sebagai dampak protes dan dinamika politik," jelas dia.

 

Lanjut dia, dalam kekurangan dan ketidak sempurnaan UU tersebut sangat penting untuk diperbaiki dan disempurnakan, sehingga ada jaminan kepastian dan ketegasan dalam menjalankannya.

 

"Misalnya harus ada sanksi yang berat bagi pelaku dan praktik money politics. Perlu tindakan tegas bagi pelaku tindak kekerasan dan pengrusakan. Aturan ini tentu saja berlaku bagi partai, ormas ataupun individu dalam masyarakat," tegas dia.

 

Dengan demikian kata dia, kecurigaan terhadap petugas penyelenggara pemilu sebagai makelar pemenangan semakin tereliminir.

 

"Sehingga KPU dan Bawaslu betul-betul menjadi penyelenggara yang adil dan terpercaya bukan sebaliknya dicurigai sebagai makelar pemenangan atau sarang jual beli suara," pungkasnya.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini