JAKARTA – Pro dan kontra RUU Pilkada yang isinya membahas pemilihan kepala daerah akan dikembalikan kepada DPRD masih berlangsung. Banyak yang mendukung, tetapi tak sedikit juga yang menolak RUU tersebut, salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Bahkan, pria yang akrab disapa Ahok itu rela meninggalkan Partai Gerindra yang sudah membesarkan namanya karena tak sepaham soal RUU Pilkada tersebut. Ahok ingin kepala daerah tetap dipilih rakyat, bukan DPRD.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Namun, Ahok ternyata pernah melontarkan pendapat kepada sejumlah wartawan bahwa pemilihan gubernur di DKI Jakarta sebaiknya tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, tetapi langsung ditunjuk oleh presiden.
“Sebagai Ibu Kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, Gubernur dan Wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih presiden saja. Biar enggak ada yang berantem-berantem lagi,” tegas Ahok kepada para wartawan pada 22 Juli 2014.
Selain itu, Ahok beralasan jika pemilihan Gubernur DKI langsung ditunjuk presiden dapat menghemat biaya cukup besar. Sebab, tak perlu lagi digelar pilgub langsung yang dinilainya membutuhkan biaya cukup besar.
Namun, pendapat Ahok tersebut sangat kontras dengan sikapnya saat ini. Ahok secara resmi telah mundur sebagai kader Partai Gerindra yang mendukung RUU Pilkada. "Enggak mau ikut (politik). Kalau (pilkada) dipilih oleh DPRD, saya enggak akan pernah mau diusung jadi gubernur. Kamu catat baik-baik!" tegas Ahok di Balai Kota DKI, Kamis 11 September.
(teb)