Share

Pilkada Langsung, Hampir Semua Bupati di Bali Masuk Bui

Rohmat , Okezone · Selasa 16 September 2014 22:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 16 339 1040116 Y4G2b322xZ.jpg Pemilukada (ilustrasi, Feri Usmawan/okezone)
A A A

DENPASAR - Sejak pemilukada langsung digelar di Bali sembilan tahun terakhir, lima puluh persen bupati mengakhiri karir di balik bui lantaran tersandung kasus korupsi.

Karena itu, muncul desakan untuk mengembalikan sistim pilkada lewat DPRD untuk menghasilkan kualitas bupati lebih baik lagi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Sembilan tahun terakhir yang kami amati begitu, banyak bupati di Bali terjerat kasus korupsi," sebut Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2014).

Beberapa mantan bupati yang dijebloskan ke bui seperti Bupati Jembrana Gede Winasa, mantan Bupati Buleleng Putu Bagiana, mantan Bupati Bangli Made Arnawa dan mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pilkada langsung tidak memberi harapan yang diinginkan rakyat. Rakyat yang memimpikan pemimpin bersih dan memperjuangkan aspirasi mereka harus menelan kekecewaan atas pemimpin yang dipilih secara langsung.

Jika dibandingkan dengan masa orde baru yang berjalan puluhan tahun, justru relatif sedikit bupati atau pemimpin daerah yang terjerat korupsi dibanding sekarang.

"Bayangkan sejak pilkada langsung ini ada 332 kepala daerah terjerat kasus korupsi, makanya pilkada langsung ini hasilnya negatif sehingga harus dievaluasi," sambungnya.

Di masa setelah reformasi ini, mandat rakyat diberikan kepada para wakil mereka di DPRD, kondisi ini jauh berbeda dengan masa orde baru.

Mereka yang duduk di dewan adalah orang terpilih lewat hasil pemilu yang tentunya akan memperjuangkan aspirasi mereka seperti dalam memilih calon bupati yang diharapkan.

Pilkada lewat DPRD atau tak langsung sejalan dengan dasar negara sila keempat Pancasila  dan sesuai kebudayaan Indonesia. UUD 1945 menyebutkan, jika kepala daerah dipilih secara demokratis.

Demokrasi yang dikembangkan Indonesia sesuai sila keempat Pancasila yakni melalui musyawarah mufakat. Bahkan Amerika Serikat maupun Inggris memakai sistem perwakilan tidak langsung.

Pihaknya telah menyampaikan pandangannya ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengimplementasikan pilkada di daerah Bali.

Yang perlu juga digarisbawahi dengan pilkada lewat DPRD akan menghemat anggaran APBN dan APBD hingga 70 persen.

"Kandidat tidak perlu banyak keluar uang. Biasanya, rata-rata mereka setidaknya keluar uang kocek Rp15 miliar lebih untuk kampanye dan biaya lainnya," tukas Mudarta.

Dia tidak mengkhawatirkan, jika pilkada akan dijadikan lahan politik uang sebab sistem pengawasan dan mekanisme kontrol untuk dewan telah jelas.

"Saya kira cukup banyak yang bisa mengontrol kinerja dewan mulai KPK, PPATK, BPK, media dan masyarakat yang akan mengawasi mereka," tutupnya.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini