Share

Danamon Spin Off Unit Syariahnya 5 Tahun Lagi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Okezone · Selasa 16 September 2014 15:45 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 16 457 1039887 1kLa2Tl7cX.jpg Danamon {Spin Off} Unit Syariahnya 5 Tahun Lagi (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berencana melepas unit Danamon Syariah menjadi perusahaan mandiri, dalam jangka lima tahun mendatang. Hal ini sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan yang menganjurkan setiap unit dikembangkan menjadi Bank Unit Syariah (BUS).

Menanggapi hal itu, Direktur utama Danamon Henry Ho menyatakan sudah mempertimbangkan untuk melepas Danamon Syariah menjadi sebuah perusahaan mandiri. Namun hal ini belum bisa direalisasikan, karena dia menilai nilai asetnya harus sesuai ekspektasi manajemen, agar cukup kuat bersaing dengan kompetitor.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Dari perkiraan kami, Danamon Syariah perlu meningkatkan nilai aset di kisaran Rp12 triliun hingga Rp15 triliun sebelum spin off. Saat ini kapasitasnya masih terlalu kecil,” papar Henry saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan untuk mencapai standar seperti diharapkan OJK pihaknya butuh waktu sekitar lima tahun mendatang. Itu pun dengan catatan pertumbuhan bisnis Danamon Syariah stabil 5-6 persen saban tahun.

“Dan target spin off lima tahun mandatang itu sangat tergantung kondisi pasar, sejauh ini, kami cukup optimis karena perkembangannya masih positif,” tambah dia.

Sebagai informasi, pada triwulan II tahun ini, OJK menawarkan insentif pada bank supaya berniat mengubah status Unit Usaha Syariah-nya (UUS). Ketentuan modal minimum yang diminta OJK hanya sebesar Rp500 miliar, lebih rendah dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/2009 tentang Bank Umum Syariah yang menyebutkan modal minimum pendirian BUS sebesar Rp1 triliun.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini