JAKARTA – Pemerintah mendatang berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Pasalnya, subsidi BBM telah membuat APBN negara terus mengalami tekanan.
Layaknya kenaikan suatu harga barang, biasanya akan diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan atau pun kualitas produk. Namun hal ini tidak berlaku bagi produk BBM bersubsidi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Huzni Zahir, menilai para pembeli BBM bersubsidi tidak bisa menuntut perbaikan kualitas pelayanan. Pasalnya, BBM bersubsidi merupakan produk yang dijual pemerintah.
“BBM bersubsidi itu tidak ada kaitannya dengan pelayanan SPBU atau Pertamina. Karena BBM dan layanan SPBU berdiri sendiri-sendiri,” jelas Huzni kala dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Bila ada keluhan konsumen terhadap pelayanan SPBU sebaiknya, SPBU dan Pertamina harus mendirikan layanan pengaduan bagi keluhan dari masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan tidak akan ada kenaikan BBM bersubsidi hingga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.
Sedangkan presiden terpilih, Joko Widodo mengungkapkan, apabila kebijakan kenaikan BBM itu dilakukan, tidak serta merta merugikan rakyat. Karena masih ada opsi-opsi yang masih di kalkulasi oleh dirinya.
Jika subsidi BBM harga dinaikkan antara Rp1.000-Rp1.500 ada penghematan menjadi Rp40 triliun dalam penurunan subsidi. Sehingga, anggaran pendidikan dapat naik mencapai Rp8 triliun.
(mrt)