Share

Perhitungan Subsidi Listrik Tahun 2015 akan Diubah

Selfiani Hasanah , Okezone · Rabu 17 September 2014 19:35 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 17 19 1040592 Cpn9gXo2nM.jpg Perhitungan Subsidi Listrik Tahun 2015 akan Diubah (CT: Okezone)
A A A

JAKARTA – Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chairul Tanjung akan mengubah metode perhitungan subsidi listrik tahun 2015.

Dirinya mengatakan metode yang sudah ada yaitu dengan menambahkan cost dan margin kini menjadi transformasi cost ditambah dengan margin menuju performance based regulatory.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Komponennya itu kalau semula allowable cost (BPP), Margin (persen terhadap BPP), harga jual tenaga listrik yaitu penerimaan penjualan dari pelanggan kita transformasikan menjadi allowable cost (BPP), insentif investasi (angka tetap/fix), harga jual tenaga listrik (penerimaan penjualan dari pelanggan)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Lebih lanjut dirinya menambahkan memberikan usulan pelaksanaan APBN-P 2007-2014 diubah menjadi APBN 2015.

"Kita juga buat pengaturan baru, yang semula margin untuk investasi dan dana internal PLN menjadi insentif investasi adalah pengganti margin yang digunakan untuk investasi," tutupnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini