JAKARTA - Anggota komisi VII dari fraksi golkar, Satya Yudha mengatakan SKK Migas tidak bisa dibubarkan begitu saja, mengingat peranannya sangat penting dalam pemerintahan.
"Sekarang ada pendapat bahwa SKK migas mau dibubarkan. Saya bilang fungsi dari SKK migas enggak bisa dibubarkan," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan SKK migas dalam rezim Production sharing contract (PSC) merupakan cost recovery yang ada pemerintah.
"Dia adalah instrumen pemerintah untuk melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan pembelanjaan yang nantinya dirembes ke pemerintah kata lainnya cost recovery," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan jika SKK migas dinyatakan tidak efektif karena dia tidak dalam bentuk BUMN, nantinya ketika telah jadi BUMN akan menjadi BUMN yang diperlakukan khusus.
"Bisa juga taruh SKK migas di bawah pertamina. Itu pilihan yang akan dijelaskan nanti pas kita bahas UU migas dulu periode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah," imbuhnya.
Dirinya menegaskan, pembahasan tersebut bukanlah untuk pembubaran SKK Migas, namun lebih kearah revitalisasi. “Kalau SKK migas di bubarkan itu salah, yang namanya dibubarkan itukan ilang, fungsi ilang, orang ilang. Padahal harusnya SKK migas tetap ada,” ujarnya.
(rzy)