Share

SKK Migas Tidak Bisa Dibubarkan Begitu Saja

Selfiani Hasanah , Okezone · Rabu 17 September 2014 21:26 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 17 19 1040641 oT1M1RwSPb.jpg SKK Migas Tidak Bisa Dibubarkan Begitu Saja (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Anggota komisi VII dari fraksi golkar, Satya Yudha mengatakan SKK Migas tidak bisa dibubarkan begitu saja, mengingat peranannya sangat penting dalam pemerintahan.

"Sekarang ada pendapat bahwa SKK migas mau dibubarkan. Saya bilang fungsi dari SKK migas enggak bisa dibubarkan," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan SKK migas dalam rezim Production sharing contract (PSC) merupakan cost recovery yang ada pemerintah.

"Dia adalah instrumen pemerintah untuk melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan pembelanjaan yang nantinya dirembes ke pemerintah kata lainnya cost recovery," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan jika SKK migas dinyatakan tidak efektif karena dia tidak dalam bentuk BUMN, nantinya ketika telah jadi BUMN akan menjadi BUMN yang diperlakukan khusus.

"Bisa juga taruh SKK migas di bawah pertamina. Itu pilihan yang akan dijelaskan nanti pas kita bahas UU migas dulu periode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah," imbuhnya.

Dirinya menegaskan, pembahasan tersebut bukanlah untuk pembubaran SKK Migas, namun lebih kearah revitalisasi. “Kalau SKK migas di bubarkan itu salah, yang namanya dibubarkan itukan ilang, fungsi ilang, orang ilang. Padahal harusnya SKK migas tetap ada,” ujarnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini