Share

Suntikan Modal Pertamina Disetujui, PLN Ditolak

Hendra Kusuma , Okezone · Rabu 17 September 2014 08:12 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 17 320 1040190 DF38gJghxM.jpg Ilustrasi rapat di DPR. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian BUMN kepada PT Pal Indonesia (Persero) yang sebesar Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VI DPR, Erlangga Hertato, mengatakan pemberian PMN tersebut berupa fresh money yang akan digunakan sebagai dana pembangunan fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia dalam rangka pembuatan kapal selam.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tersebut yang selanjutnya akan kami sampaikan ke Banggar untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui usulan Kementerian BUMN terkait pinjaman luar negeri yang ditujukan kepada PT Pertamina (Persero) sekira Rp677,555 miliar. Dana tersebut, akan digunakan mendukung proyek pembangkit energi geotermal sebagai sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan.

Namun, Komisi VI belum memberikan penyertaan modal untuk PT PLN (Persero) sekira Rp5,234 miliar. Karenanya, DPR RI mengusulkan kembali hal tersebut di APBN-Perubahan 2015. "Komisi VI juga meminta Menteri BUMN untuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan PT Merpati dan PT Leces," pungkasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini