Share

Relawan Jokowi Serahkan Nama Calon Menteri

Tri Kurniawan , Okezone · Rabu 17 September 2014 20:29 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 17 339 1040616 N1bYq7m9GB.jpg Relawan Jokowi Serahkan Nama Calon Menteri (foto Okezone)
A A A

JAKARTA - Forum Relawan Pendukung Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan lima nama calon menteri kepada Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Nama-nama yang diserahkan datang dari kalangan profesional di bidangnya masing-masing.

Nama-nama yang diserahkan ke Tim Transisi yakni Agus Martowardojo (calon Menteri Keuangan), Andi Gani Nena Wea (calon Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Mahendra Siregar (calon Menteri Perdagangan), M Arsjad Rasjid (calon Menteri BUMN) dan Sri Adiningsih (calon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Beberapa nama kita rekomendasikan yang menitikberatkan pada bidang ekonomi. Lima nama kita serahkan ke Tim Transisi yang nantinya akan diserahkan ke Pak Jokowi," kata salah satu anggota Forum Relawan Pendukung Jokowi, Mudhofir, di Kantor Tim Transisi, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia itu juga mengatakan, nama calon yang diserahkan sengaja untuk posisi bidang perekonomian. Pasalnya, lanjut dia, bidang-bidang tersebut sangat bersinggungan dengan nasib buruh ke depan.

"Semua berkaitan dengan dunia tenaga kerja dan ekonomi agar diisi orang yang mengerti kehidupan buruh supaya bisa hidup lebih layak," jelasnya.

Untuk posisi Kemenakertrans, diakui Mudhofir, paling disorot organisasinya. Dia mengatakan, buruh yang tergabung dalam KSBSI dan KSPSI sepakan mengajukan Andi Gani Nena Wea untuk duduk di kursi Menakertrans.

Menurut dia, Andi tepat menduduki posisi itu karena sudah lama berkecimpung di dunia perburuhan. "Kami dan KSPSI telah berjuang bersama-sama dan menghasilkan beberapa aturan seperti BPJS, upah naik signifikan dan aturan mengenai outsourcing," tandasnya.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini