ACEH TENGGARA - Petugas Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Aceh, mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan petugas Lapas Kelas IIB Kutacane, Sutrisnawati (42).
Pelakunya ternyata suami korban, Andy Leo, warga Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu istrinya jalan berdua dengan pria lain.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Jasad Sutrisnawati ditemukan dikubur di belakang rumah pada Jumat 12 September 2014. Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban dan polisi yang tidak menemukan Andy di rumah saat penemuan mayat.
Kepada penyidik, Rabu (17/9/2014), Andy mengaku membunuh Sutrisnawati di kamar pada Jumat. Saat itu, dia menanyakan kepada sang istri perihal pria yang dekat dengannya.
Namun, kata Andy, istrinya tidak mau menyebut identitas pria tersebut hingga terjadi pekelahian. Andy pun kalap lalu mengambil kapak. Wajah Sutrisnawati menjadi sasaran kapak Andy. Tak hanya itu, korban juga dicekik hingga tewas.
Setelah itu, pelaku menggali tanah di belakang rumah menggunakan celurit dan batok kelapa. Jasad sang istri pun dikubur begitu saja.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
(ton)