JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pembelian Bank Mutiara oleh J Trust Co. Ltd sampai saat ini baru sampai tahap pembicaraan mengenai fit and proper test. Selanjutnya, J Trust masih harus mengikuti beberapa ketentuan yang berlaku.
Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, mengatakan proses pembicaraan tersebut berjalan dengan lancar. Pasalnya J Trust telah melakukan pembelian dengan aturan yang sudah ada.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"sedang komunikasi persisnya soal persyaratan-persyaratannya. Mereka kan jadi pemegang saham pengendali (psp)," kata Nelson di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
Nelson menjelaskan, fit and proper test akan tetap dilakukan kepada J Trust, lantaran perusahaan keuangan asal Jepang tersebut belum melakukan hal yang serupa di Indonesia. "Saya dengar mereka sudah ketemu dengan teman-teman di OJK yang ngurusin perizinan. Tapu pertemuannya informal, dan kita juga menyiapkan," tambahnya.
Menurutnya, jika memang J Trust dapat melengkapi dokumen dengan cepat, dapat dipastikan OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan fit and proper test pada satu minggu berikutnya.
"Tapi biasanya dicicil kelengkapan dokumennya itu. Mereka ngirim dulu, biasanya dari 10 dokumen, biasanya masih ada empat yang kurang dan akan kita surati. Harus masuk semua dulu, baru kita proses, kan aturannya memang begitu," pungkasnya.
(mrt)