Share

Anggaran Kementerian ESDM Turun Rp1,28 T

Widi Agustian , Okezone · Kamis 18 September 2014 09:47 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 19 1040791 3Qo6hfA79d.jpg Anggaran Kementerian ESDM Turun Rp1,28 T. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp10,02 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan Rp1,28 triliun dibandingkan sebelumnya sebesar Rp10,02 triliun.

Dari jumlah tersebut, pagu anggaran Ditjen Migas sebesar Rp 830,582 miliar. Pelaksana tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung (CT) memaparkan, sumber efisiensi sebesar Rp1,28 triliun tersebut adalah tidak disetujuinya beberapa usulan kegiatan baru di lingkungan Kementerian ESDM oleh Bappenas dan Kemenkeu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Antara lain untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan gedung pada Setjen KESDM, Litbang EBTKE dan Setjen DEN serta peralatan litbang dan diklat.

"Selain itu, belum disetujuinya tunjangan kinerja KESDM menjadi 100 persen oleh Kementerian Keuangan, tidak disetujuinya tunjangan pengelolaan PNBP KESDM oleh Kementerian Keuangan, khususnya yang bersumber pada DHPB," ujar Chairul.

Efisiensi lainnya adalah penghematan internal KESDM hasil penelitian dan review RKA-KL, khususnya pada belanja barang. Untuk Ditjen Migas, efisiensi mencapai Rp23,1 miliar.

Chairul menjelaskan, isu strategis KESDM tahun 2015 adalah peningkatan ketahanan energi dengan sasaran produksi lifting minyak bumi 900.000 barel per hari, gas bumi 1.248.000 barel per hari setara minyak, batubara 425 juta ton, alokasi gas domestik 50 persen, DMO batu bara 103 juta ton dan bauran energi baru terbarukan sebesar 6 persen.

Arah kebijakan KESDM 2015 adalah pertama, peningkatan cadangan, pasokan energi primer dan bahan bakar. Kedua, peningkatan kapasitas dan tingkat pelayanan infrastruktur energi. Ketiga, efisiensi dalam pengelolaan energi dan keempat, peningkatan peranan energi baru terbarukan di dalam bauran energi. Terakhir, peningkatan jangkauan dan kehandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini