Share

MKH Adili Hakim Selingkuh

Susi Fatimah , Okezone · Kamis 18 September 2014 09:51 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 339 1040795 cMl0DIg1K9.jpg MKH Adili Hakim Selingkuh (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait kasus Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Yogjakarta, JE, yang diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita berinisial DA.

 

Komisioner KY, Imam Ansyari, mengatakan sidang MKH akan digelar pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Iya pagi ini pukul 10.00 WIB sidangnya," ujar Imam kepada Okezone.

 

Imam mengatakan, JE bisa diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti melakukan perselingkuhan tersebut. Hal itu akan diputuskan dalam sidang MKH hari ini.

 

"Nanti dibuktikan dipersidangan, disana nanti ada pembelaan, kalau tidak maka bisa lebih ringan putusanya," tuturnya.

 

Seperti diketahui, DA melaporkan JE ke Komisi Yudisial karena merasa kecewa tak kunjung dinikahi oleh JE. Padahal mereka menjalin hubungan layaknya suami istri selama 10 tahun.

 

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini