Share

Pengacara Anas: Hakim Itu Wakil Tuhan

Qur'anul Hidayat , Okezone · Kamis 18 September 2014 13:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 339 1040951 tD2PWHlYNj.jpg Pengacara Anas: Hakim Itu Wakil Tuhan
A A A

JAKARTA- Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan dilanjutkan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pengacara Anas, Handika Honggowongso mengatakan kliennya akan membacakan pembelaan (pledoi) di depan hakim dan para Jaska Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Handika mengatakan Anas selalu berserah diri menghadapi kasus yang menjeratnya. "Kalau soal keputusan mudah-mudahan kami termasuk golongan orang-orang yang berserah diri. Hakim itu kan wakil Tuhan," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kamis (18/9/2014).

Sebelumnya, JPU menuntut Anas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara subsidair 5 bulan kurungan, dan denda sebesar Rp 500 juta. Anas dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 huruf C Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini