Share

Polres Jakbar Tangkap DPO Terkait AKBP Idha Endri

Awaludin , Okezone · Kamis 18 September 2014 18:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 339 1041182 klz2VWagEQ.jpg AKBP Idha Endri
A A A

JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat menangkap seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Dia adalah Abdul Haris bin Juharno.

Abdul Haris ditangkap di Jalan Mangga Besar 9, Tamansari, Jakarta Barat, dini hari tadi, karena melarikan diri dari penjara. Dia juga diduga terkait kasus manipulasi barang bukti narkoba oleh anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi, Abdul Haris merupakan terpidana kasus narkotika yang telah divonis 10 tahun 7 bulan namun melarikan diri dari penjara.

"Tersangka merupakan sindikat internasional narkoba yang ditangkap Polda Kalbar pada Agustus 2013, bersama tiga warga Malaysia dengan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (18/9/2014).

Selain itu, lanjut dia, tersangka juga akan diperiksa terkait kasus yang melibatkan AKBP Idha Endri. "Kunci kasus manipulasi barang bukti dan kasus korupsi," pungkasnya.

Saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji Mapolres Jakarta Barat. (Klik: Catatan Hitam "Polisi Nakal" AKBP Idha Endri)

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini