Share

Lindungi Data, Kejagung Andalkan Lemsaneg

Bayu Septianto , Okezone · Kamis 18 September 2014 19:58 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 339 1041230 FKqLsfQycw.jpg Ilustrasi Kejagung (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dan surat perjanjian dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

 

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Kepala Lemsaneg, Mayjen Djoko Setiadi. Salah satu isi perjanjiannya yaitu kerjasama memproteksi data elektronik milik Kejaksaan Agung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Terkait kerjasama tentunya saling berbagi. Bagi kejaksaan yang penting menggandeng lembaga negara untuk informasi elektronik yang jangan sampai terganggu. Artinya ada katakanlah pembajakan sehingga mengganggu kelancaran tugas dari kejaksaan sendiri," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Ruang Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

 

Basrief berharap kerjasama dengan Lemsaneg ini dapat membuat informasi dan komunikasi di lembaga kejaksaan di masa mendatang menjadi lebih baik, dan lebih transparan.

 

"Yang penting keamanan data informasi dan komunikasi menjadi lebih baik, bebas dari segala upaya akses ilegal dan tidak ada kebocoran informasi," harap Basrief.

 

Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi mengatakan bahwa Lemsaneg dengan senang hati bisa membantu pihak kejaksaan. Djoko juga menyampaikan bahwa kerjasama itu terbagi menjadi 3 bagian. Pertama yaitu bidang intelijen dalam hal penggunaan sumber daya manusia.

 

"Kedua bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya. Ketiga bidang pemulihan aset dalam hal website PPA yaitu sistem pengamanan data pemulihan aset," jelas Djoko.‎

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini