Share

Ahmad Dhani Dinilai Tak Berhak Laporkan Tommy Pratama

Edi Hidayat, Okezone · Kamis 18 September 2014 12:13 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 386 1040892 CzQd2CNnu6.jpg Ahmad Dhani Dinilai Tak Berhak Laporkan Tommy Pratama (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Ahmad Dhani dinilai tidak memiliki hak secara hukum untuk menuding atau melaporkan Tommy Pratama sebagai promotor yang tengah memiliki bermasalah.

Kuasa hukum promotor Tommy Pratama, Syarifudin, menjelaskan, usaha milik kliennya yang bernama Original Production memang memiliki permasalahan dengan pihak Nur Iman Tang yang merupakan promotor Clock Works asal Malaysia. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Dhani.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kalau itu memang ada permasalahan, yang sedang dalam penyelesaian dengan Original Production, jadi Original Production ini kan dirutnya Pak Tommy Pratama," kata Syarifudin saat dikutip Go Spot, RCTI.

Lebih lanjut, Syarifudin mengatakan, Dhani memang tidak memiliki hak hukum dalam permasalahan kliennya dengan pihak Clock Works. Sehingga pihaknya pun memastikan ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya datang (ke Polda) untuk memastikan siapa pelapornya. Ternyata memang Ahmad Dhani tidak ada, karena saya tahu Ahmad Dhani itu tidak ada legal standing, kedudukan hukum apapun untuk melaporkan Tommy Pratama," tandasnya.‎

(Edi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini