Share

Jumlah Tenaga Konstruksi RI yang Bersertifikat Masih Sedikit

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Kamis 18 September 2014 09:03 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 471 1040771 xWEkwtJc65.jpg Jumlah Tenaga Konstruksi RI yang Bersertifikat Masih Sedikit (Foto : Okezone)
A A A

JAKARTA - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2013, jumlah tenaga kerja yang kerja yang terserap di sektor konstruksi di Indonesia mencapai 6,9 juta pekerja.

Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umm (PU), Hermanto Dardak, dari jumlah ini baru sedikit tenaga kerja konstruksi, baik terampil maupun ahli, yang telah tersertifikasi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Berdasarkan data LPJKN, tenaga ahli bersertifikat di sektor konstruksi sebanyak 48.761 atau hanya 7,17 persen dari total tenaga ahli, sementara tenaga terampil bersertifikat sebanyak 109.723 atau 5,38 persen dari total tenaga terampil," kata dia yang dilansir dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu), Kamis (18/9/2014).

Kondisi tersebut, tutur Dardak, perlu mendapat perhatian, mengingat Indonesia akan menghadapi pasar bebas pada 2015 mendatang. Pada pasar bebas tersebut diadakan mobilisasi terbuka tenaga kerja profesional lintas negara dalam kawasan ASEAN sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pengakuan tenaga profesional di bidang jasa (Mutual Recognition Arrangements/ MRA’s).

Ia mengungkapkan, gambaran tenaga kerja Indonesia harusnya menjadi cambuk tersendiri bagi para pelaku konstruksi Indonesia. Diharapkan para pelaku konstruksi tersebut dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia sektor konstruksi agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing dari Kawasan ASEAN.

Oleh karena itu, untuk mewujudkannya perlu keterlibatan semua sektor agar SDM konstruksi nasional dapat meraih manfaat yang besar dari pasar tunggal ASEAN, dan bahkan pasar global. Saat ini, pembinaan konstruksi masih dianggap sebagai tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

"Saya mengharapkan agar perwakilan dari beberapa kementerian/ lembaga dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja sektor konstruksi nasional agar dapat bersaing di era pemberlakuan pasar tunggal, baik di kawasan regional ASEAN maupun global," tutup dia.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini