Share

Kenaikan Harga BBM Kerek Harga Properti di Semarang

Timotius Aprianto , Okezone · Kamis 18 September 2014 16:11 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 475 1041049 fO1xSmAEiE.jpg Kenaikan Harga BBM Kerek Harga Properti di Semarang (Foto : Okezone)
A A A

SEMARANG – Kenaikan harga BBM yang direncanakan oleh presiden terpilih Jokowi dipastikan akan berdampak harga properti. Pasalnya kenaikan BBM akan diikuti pula dengan kenaikan harga bahan bangunan serta kenaikan upah pekerja atau tukang.

Ketua REI Jateng Bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Djoko Santoso mengatakan, jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM antara Rp.1.500 hingga Rp.2.500 per liter, maka kenaikan harga properti dapat mencapai 20 persen. Namun demikian kenaikan harga rumah sendiri juga akan dilakukan bertahap oleh pengembang, untuk menjaga daya beli masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Acuan pengembang kan juga menyesuaikan dengan kenaikan BBM dari pemerintah. Nanti naiknya kan juga bertahap, jadi tidak terlalu memberatkan,” ujarnya disela acara pembukaan REI Expo di Java mall Semarang, Kamis (18/9/2014).

Djoko mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, para pengembang perumahan telah menaikkan harga jual rumah sebesar 5 persen. Diprediksi harga rumah hingga akhir tahun 2014 nanti harga properti akan naik hingga 10 persen, yang merupakan kenaikan wajar yang selalu terjadi setiap tahunnya.

“Harga properti pasti tiap tahun akan naik, apalagi perumahan dengan penambahan fasilitasnya. Jadi memang tidak semua kenaikan harga perumahan dikaitkan dengan BBM,” ungkapnya

Djoko menambahkan, pihaknya khawatir dengan kenaikan BBM, maka pengembang perumahan sederhana akan beralih ke rumah menengah. Hal ini dikarenakan harga rumah sederhana yang bisa mendapatkan pembebasan pajak dari pemerintah ditentukan hanya sebesar Rp105 juta per unit.

“Memang harga sederhana untuk mendapatkan subsidi itu Rp118 juta, tapi yang bisa bebas pajak hanya Rp105 juta. Kalau temen-temen tidak nyaman pasti akan berpindah,” ungkapnya.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini