Share

Bolehkah Wanita Mendonor Darah saat Menstruasi?

Helmi Ade Saputra, Jurnalis · Sabtu 20 September 2014 08:17 WIB
$detail['images_title']
Wanita tidak boleh mendonorkan darah saat menstruasi (Foto: Dok. Okezone)

BANYAK yang perlu diperhatikan ketika kita akan mendonorkan darah. Tidak hanya kesehatan, melainkan kondisi yang bersifat situasional juga perlu diperhatikan, khususnya wanita.

Dr Salimar Salim selaku Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengatakan bahwa dalam kondisi tertentu wanita tidak diperbolehkan untuk melakukan donor darah. Misalnya seorang wanita yang sedang haid, maka tidak bisa mendonorkan darah, karena ketika haid wanita sedang mengeluarkan banyak darah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ketika sedang haid wanita harus menunda donor darah, karena takutnya mereka lemas. Namun, setelah haidnya selesai boleh mendonorkan darah," ujarnya kepada Okezone di Kantor PMI DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).

Oleh karena itu, menurut Dr Salimar wanita juga harus menunda keinginan untuk mendonorkan darah setelah baru melahirkan. Seperti kita ketahui, wanita mengeluarkan banyak darah sesaat setelah proses persalinan.

"Setelah melahirkan wanita juga tidak boleh donor darah dulu, karena habis mengeluarkan banyak darah. Begitu juga saat menyusui, dia masih membutuhkan asupan untuk bayi dan HB-nya masih rendah, sehingga setelah enam bulan baru diperbolehkan," tuturnya.

(fik)