Share

Newmont Dapat Kuota Ekspor 304.515 ton

Hendra Kusuma , Okezone · Jum'at 19 September 2014 17:44 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 19 19 1041660 mWAnfkc2HB.jpg Kuota ekspor tambang untuk Newmont dipatok 304.515 ton. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah melayangkan surat perizinan ekspor (SPE) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar memastikan, pasca-dilaporkan surat tersebut, maka perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) tersebut sudah dapat melakukan ekspor.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kami kirim rekomendasi SPE ke Kementerian Perdagangan pagi ini. Kuota ekspornya 304.515 ton untuk enam bulan ke depan," kata Sukhyar di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2014).

Sukhyar mengungkapkan, kouta ekspor yang didapatkan Newmont sekitar 304.515 ton tersebut dapat diperbesar lagi, asalkan adanya komitmen membangun smelter di dalam negeri, baik dilakukan sendiri maupun dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Lanjut Sukhyar, melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/Mou) amandemen kontrak pertambangan yang ditandatangani awal September lalu, Newmont telah menyatakan ketersediaannya untuk membangun smelter di Indonesia baik individual maupun kerja sama.

Tidak hanya itu, dengan adanya penerbitan rekomendasi tersebut, dalam waktu dekat Newmont akan membayarkan uang jaminan kesungguhan sekira USD25 juta, sebagai bukti keseriusan membangun smelter. "Besaran jaminannya akan kita hitung lima persen dari nilai investasi smelter yang akan dibangun nanti," tutupnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini