JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengatakan PT Adaro Indonesia telah menyepakati renegosiasi dan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai amandemen kontrak pertambangan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan, penandatanganan MoU telah dilakukan pada 18 September 2014. "Adaro sudah sepakati renegosiasi. Kamis kemarin tanda tangan MoU-nya," kata Sukhyar di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sukhyar mengungkapkan, enam poin renegosiasi hanya dua poin yang pembahasannya alot dilakukan oleh Adaro, yaitu mengenai luas lahan dan perubahan kontrak menjadi IUP.
Saat ini, Adaro memiliki luas lahan 34.940 hektar yang berada di Kalimantan Selatan. "Adaro bersedia mengembalikan 6.000 hektar," tutupnya.
(mrt)