Kuasa Hukum Romy, Safri Noer mengatakan, laporan tersebut ditunda karena akan didiskusikan terlebih dahulu dengan tokoh-tokoh partai berlambang Kakbah tersebut.
"Akan ada pembicaraan dengan tokoh-tokoh partai, jadi ditunda dulu, Romy kan pingin situasi yang kondusif juga," kata Syafri Noer Saat dihubungi, Jumat (19/9/2014).
Syafri menjelaskan, dirinya belum mengetahui apakah laporan yang dilayangkan oleh Romy terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saifulloh Tamliha akan tetap berlanjut.
"Kedepannya belum tahu jadi dilaporkan apa enggak, tunggu hasil pembicaraan itu. Kalau klien bilang lanjut ya lanjut, kalau bilang berhenti ya berhenti," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sus)