Share

Aparat Pemerintah Harus Bebas Narkoba

Rizka Diputra , Okezone · Sabtu 20 September 2014 12:27 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 20 337 1041948 GKivxjxfSl.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Seluruh aparatur pemerintah dari tingkat pusat hingga kota/kabupaten harus memberi contoh dengan ikut memerangi penyalahgunaan narkoba.

Demikian diungkapkan tokoh masyarakat Kutai Kartanegara, Nurdin HR dalam diskusi bertema 'Bahaya Narkoba Bagi Aparatur Negara' yang diselenggarakan Gerakan Nurani Nusantara (GANN), di Hotel Redtop, Jakarta. Nurdin mengatakan, jika aparatur pemerintah tidak menjadi teladan bagi rakyatnya, akan menjadi preseden buruk ke depannya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Baru baru ini di Kabupaten Kutai Kartanegara dikejutkan dengan pemberitaan seorang oknum jaksa di Tenggarong yang tertangkap karena kasus narkoba, hal ini sangat memprihatinkan, karena sebagai penegak hukum yang juga akan menangani masalah narkoba, sangat ironis jika ternyata turut serta dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Nurdin, Sabtu (20/9/2014).

Dia menilai aparatur pemerintah terutama di daerah bukan saja tidak boleh menggunakan narkoba, namun juga harus bersinergi bersama sama melakukan pencegahan bagi masyarakatnya untuk tidak menggunakan narkoba.

Ketua Umum GANN, M Fariza Y Irawady mengungkapkan hal senada. Dia mengaku sangat mendukung sekaligus mengapresiasi sikap Nurdin yang juga pernah membidangi kepemudaan dan olahraga di Kukar atas komitennya melakukan pencegahan bagi generasi muda dari bahaya narkoba.

"BNN maupun lembaga dan instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus secara berkala namun acak melakukan tes urin kepada seluruh pegawainya," ujar Fariza.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan peluang yang telah diberikan oleh pemerintah khususnya BNN, bahwa bagi penyalahguna narkoba akan direhabilitasi tentunya setelah melalui tim asessement yang terdiri dari berbagai instansi.

"Apalagi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK yang telah mencanangkan revolusi mental, karena bersihnya aparatur negara dari narkoba juga merupakan salah satu bentuk nyata dari revolusi mental," ujarnya.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini