JAKARTA - Dua caleg incumbent yang gagal kembali menjadi anggota DPR yakni Harry Azhar Aziz (Golkar) dan Achsanul Qosasih (Demokrat) terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Pusat Pengembangan Informasi Publik (P2IP), Suryawijaya, masuknya Harry dan Achsanul ke BPK membuat wibawa BPK menurun.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Marwah dan wibawa BPK langsung ngedrop begitu lembaga audit keuangan diisi politisi partai politik. Padahal BPK harus bisa menjaga independensinya,” ujar Suryawijaya di Jakarta, sabtu (20/9/2014).
Apalagi, lanjut Surya, pemilihan melalui mekanisme voting tertutup kental dengan kooptasi kepentingan politik. Menurut dia, mekanisme yang tak transparan dan akuntabel membuat publik khawatir.
"Kepentingan membuat lembaga pemeriksaan yang berintegritas menjadi diragukan," ujarnya.
Ia mengatakan, DPR seharusnya bisa meniru pembentukan panitia seleksi untuk mencari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mekanisme voting dikhawatirkan tak akan memperbaiki kinerja BPK.
"Ada kekhawatiran anggota BPK nanti tidak tajam mendorong transparansi," ujarnya.
Hal ini menurut dia, akan memberikan citra negatif pada lembaga DPR, bahwa telah terjadi kongkalikong antar anggota DPR untuk memilih calon-calon tertentu yang namanya telah mencuat jauh hari sebelum proses pemilihan.
“Pemilihan secara tertutup ini telah mencederai nilai-nilai transparansi dalam memilih pimpinan Lembaga Negara sekelas BPK,” tuturnya.
(trk)