Share

Diduga Lecehkan Murid, Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Gusti Yennosa , Sindo TV · Minggu 21 September 2014 00:01 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 20 340 1042104 jYDnMrnfzC.jpg
A A A

BATAM - Polisi menangkap seorang guru mengaji di Perumahan Bengkong Kolam, Batam, inisial FA. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid laki-laki.

Kelakuan FA membuat warga geram. Orangtua korban dan warga ramai-ramai mendatangi Polsek Bengkong. Warga meneriaki FA saat dibawa menuju ruang tahanan Polsek Bengkong.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Wati, orangtua salah seorang korban meminta FA segera diproses secara hukum. Dia mengaku khawatir jika FA mendapat hukuman ringan.

"Kami ini masyarakat biasa yang kurang paham dengan hukum. Kami khawatir jika ustad itu (FA) nanti dihukum ringan. Sementara, akibat perbuatannya anak kami mengalami trauma," kata Wati, Sabtu (20/9/2014).

Wati juga khawatir pelaku kembali beraksi jika dihukum ringan.

Seorang warga, Riado mengatakan, korban pelecehan seksual FA lebih dari satu orang. "Masih banyak korban lain. Sayangnya orangtua korban enggan melapor karena takut," jelas Riado.

Warga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual diduga oleh FA.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini