BATAM - Polisi menangkap seorang guru mengaji di Perumahan Bengkong Kolam, Batam, inisial FA. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid laki-laki.
Kelakuan FA membuat warga geram. Orangtua korban dan warga ramai-ramai mendatangi Polsek Bengkong. Warga meneriaki FA saat dibawa menuju ruang tahanan Polsek Bengkong.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Wati, orangtua salah seorang korban meminta FA segera diproses secara hukum. Dia mengaku khawatir jika FA mendapat hukuman ringan.
"Kami ini masyarakat biasa yang kurang paham dengan hukum. Kami khawatir jika ustad itu (FA) nanti dihukum ringan. Sementara, akibat perbuatannya anak kami mengalami trauma," kata Wati, Sabtu (20/9/2014).
Wati juga khawatir pelaku kembali beraksi jika dihukum ringan.
Seorang warga, Riado mengatakan, korban pelecehan seksual FA lebih dari satu orang. "Masih banyak korban lain. Sayangnya orangtua korban enggan melapor karena takut," jelas Riado.
Warga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual diduga oleh FA.
(trk)