Share

Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS Akhirnya Dipecah

Bramantyo , Okezone · Sabtu 20 September 2014 11:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 20 373 1041918 vcv8eZVUhx.jpg Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS Akhirnya Dipecah (Foto: dok. okezone)
A A A

SOLO - Setelah melalui proses yang panjang terkait pemecahan Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi dua, kini telah dirasakan hasilnya.

Akhirnya pemisahan FSSR menjadi fakultas seni rupa dan desain (FSRD) dan fakultas ilmu budaya (FIB) telah disetujui.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2014 tertanggal 20 Agustus 2014 FSSR dipecah menjadi dua, yaitu FIB dan FSRD.

Hal tersebut disampaikan Rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi. Ia mengatakan, proses pemisahan FSSR sudah disetujui dan SK-nya juga sudah di tangan. Pihak UNS juga belum mengetahui secara pasti kapan rencana peresmian terkaitĀ  pemecahan FSSR akan digelar.

"Tinggal menunggu kesiapan masing-masing fakultas. Pemecahan akan disesuaikan dengan rumpun keilmuannya," jelas Ravik di Solo, Jawa Tengah, belum lama ini.

Menurut Ravik, FIB akan terdiri dari jurusan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Jawa, dan sejarah. Untuk seni rupa terbagi menjadi jurusan seni rupa murni, kriya seni tekstil, desain interior, dan desain komunikasi visual (DKV).

Lebih lanjut Ravik mengungkapkan, dengan adanya fakultas baru maka UNS akan memiliki total 10 fakultas.

Selain itu, Pembantu Dekan I FSSR Dr Warto M Hum mengatakan, dengan pemecahan tersebut perlu juga dilakukan penataan tata kelola organisasi, restrukturisasi tata kelola, hingga sistem administrasi secara mandiri.

"Sudah jauh hari sudah disiapkan dan sekaligus disimulasikan. Karena rencana pemisahan menjadi FIB dan FSRD sudah ada sejak lama," ungkapnya. (fsl)

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini