JAKARTA - Laporan menyebutkan kerugian negara dari praktik sindikasi mafia migas di Indonesia per tahun minimal sebesar USD 4,2 miliar. Artinya, operasi mafia dalam 10 tahun terakhir sebesar USD42 miliar.
"Anda juga bisa membayangkan, setiap hari, transaksi di hulu untuk urusan minyak ini meliputi 850 ribu barel minyak per hari, atau senilai USD16,5 miliar atau sekitar Rp 196,3 triliun," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman saat ditemui di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dirinya mengatakan hal tersebut baru dari migas, belum lagi mafia dari sektor pangan dan sektor strategi lainnya. Dirinya merasa sangat prihatin dengan keadaan Indonesia yang carut marur.
Dirinya juga menambahkan adapun kelompok bisnis, mereka berkepentingan untuk tetap menguasai jaringan monopoli dan sindikasi kartel dalam dunia migas.
"Ini yang saya sebut tali temali ekonomi politik. Usaha untuk memberantas dan menihilkannya butuh tindakan komprehensif, yaitu kombinasi antara perbaikan atau revolusi mental dan sistem secara total, serta penindakan hukum yang adil dan tak pandang bulu. Tentu, memulainya dari atas, Presiden, DPR dan menteri-menteri," tutupnya.
(rzy)