Share

KESDM Sebut Riau Provinsi Penghasil Energi Terbesar

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Senin 22 September 2014 06:14 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 21 19 1042274 FY3sKaTPQz.jpg KESDM Sebut Riau Provinsi Penghasil Energi Terbesar (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumnber Daya Mineral (ESDM) sudah meresmikan pilot project Pemanfaatan Limbah Cair Sawit (POME) untuk Pembangkit Listrik Perdesaan 1 Mega Watt (MW) di Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu Propinsi Riau.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan, Provinsi Riau dikenal sebagai provinsi penghasil energi terbesar di Indonesia yang terdiri atas minyak bumi, gas bumi, dan kelapa sawit.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Memasuki tahun 2014, propinsi Riau memiliki ratio elektrifikasi sebesar 77,56 persen, sedangkan kabupaten Rokan Hulu sebesar 52,55 persen. Saat ini, Indonesia memiliki kebun sawit terluas di dunia sebesar 9,27 juta hektar," ucap Rida, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2013, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai 2,2 juta ha dengan potensi 6,5 juta ton minyak sawit/tahun dan limbah cair sejumlah 16,25 juta m3.

Apabila dimaksimalkan pengolahannya, limbah cair sawit tersebut berpotensi menghasilkan 90 MW listrik dan mengurangi emisi sebesar 568 ribu ton CO2 per tahun. Selain limbah cair, limbah padat dari pabrik kelapa sawit dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

Menurut Rida, pembangunan PLT Biogas bermula pada tahun 2012 dari surat usulan pemerintah kabupaten Rokan Hulu perihal permohonan pembangunan pembangkit listrik tenaga biogas berbasis limbah cair sawit yang ditujukan kepada Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

Selanjutnya, dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui kelayakan lokasi sebelum dilakukan pembangunan PLT biogas. Setelah lokasi dinyatakan kelayakannya, dilakukan kesepakatan antara Ditjen EBTKE dan Pemda Rokan Hulu melalui MoU. Untuk menjamin tersedianya cadangan limbah cair sawit, Pemda Rokan Hulu telah melakukan kesepakatan dengan pabrik kelapa sawit PT Arya Rama Prakarsa.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini