Share

BNN Gandeng BNP2TKI Lindungi TKI dari Bahaya Narkoba

Arief Setyadi , Okezone · Minggu 21 September 2014 23:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 21 337 1042343 5mY0WsipjZ.jpg ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan TKI.

Mengingat para TKI kerap dijadikan sasaran empuk bagi para sindikat Narkoba dalam menyebarluaskan barang haramnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"TKI banyak diperdaya jadi kurir narkoba. Selain itu, tidak sedikit diantara mereka yang juga terjerumus menjadi penyalah guna. Antisipasinya, BNN terus memberi pemahaman ke TKI supaya tidak terlibat jadi pengedar atau penyalah guna," kata Plt Deputi Bidang Pencegahan BNN, Gun Gun Siswadi dalam keterangan persnya, Minggu (21/9/2014).

Menurut Siswadi, tingkat pengetahuan TKI terhadap bahaya narkoba memang terbatas, belum lagi lemahnya imunitas diri dari bujukan para sindikat narkoba.

Data Mei 2014 saja, tercatat ada 14 TKI yang di deportasi dari Malaysia lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu BNN berupaya maksimal dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

Cara yang dilakukan BNN, ujar Siswadi, salah satunya dengan melakukan sinergi bersama BNP2TKI dalam kegiatan forum komunikasi dialog interaktif dan pagelaran seni budaya campursari.

"Acara yang mengusung tema Melalui Pergelaran Seni Budaya Kita Selamatkan Penyalahgunaan Narkoba ini jadi tontonan yang sarat dengan tuntunan dan menjadi sarana penyampaian informasi cukup efektif, tentang permasalahan narkoba yang terjadi saat ini," tukasnya.

Siswadi menambahkan, pengguna narkoba sejatinya merupakan orang sakit yang perlu diobati, ia pun sepakat bila para pengguna narkoba itu ditangani dengan cara di rehabilitasi dan bukan dengan di penjara.

Itu tidak tidak akan membuat efek jera, berbeda ketika di rehabilitasi mereka akan pulih dari kecanduan terhadap narkoba.

Melalui kegiatan yang dihelat BNN ini diharapkan bisa menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait masalah kecanduan yang dihadapi pengguna narkoba.

Mengingat, masih ada stigma yang terbangun oleh para penyalahguna narkoba, mereka tidak ingin untuk direhabilitasi.

"Melalui dialog dan pergelaran ini diharap mampu menggugah masyarakat untuk menghilangkan stigma itu, sehingga para penyalahguna narkoba tak takut untuk melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga mereka bisa mendapat layanan rehabilitasi," pungkasnya.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini