JAKARTA - Ribuan anggota legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani pakta integritas tentang perbuatan antikorupsi. Dengan pakta integritas tersebut, mereka menyatakan tidak akan melakukan tindak pidana korupsi dan menolak gratifikasi.
“Tadi telah ditandatangani pakta integeritas oleh perwakilan dari 34 provinsi. Semuannya tanda tangan yang menegaskan komitmen mereka untuk menjadi teladan dalam kehidupan parlemen, termasuk tidak terlibat segala yang terkait korupsi termasuk gratifikasi. Semangat ini penting ditegaskan,” kata anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nurwahid, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Selain itu, kata Hidayat, pakta tersebut menegaskan bahwa kader PKS menaati seluruh perundangan-undangan dan tidak ada agenda di luar Indonesia.
“Ini juga penting ditegaskan karena seringkali masih ada kesalahpahaman. Apalagi kami memiliki begitu banyak anggota legislatif yang non-Muslim,” ujarnya.
Mantan Ketua MPR itu menambahkan, di pakta integritas itu juga tercantum bahwa kader PKS mendahulukan kepentingan konstituen ketimbang kepentingan pribadi.
“Penegasan berikutnya mereka akan mementingkan kepentingan konstituen kepentingan rakyat atas kepentingan pribadi,” tukasnya. (ton)
(ugo)