Share

Ekspansi Tambang dan Perubahan Wajah Bumi

Rifa Nadia Nurfuadah , Okezone · Selasa 23 September 2014 05:18 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 22 19 1042863 KSeWdePOLn.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

WATUSAMPU - Pemandangan perbukitan dan pegunungan di sepanjang Teluk Palu ibarat potongan kue; terlihat jelas lapis demi lapis tanah pembentuknya. Pepohonan yang menutupi tanah sudah gundul, tergerus alat berat yang digunakan dalam kegiatan produksi tambang.

Sementara di pesisir teluk, dermaga yang kokoh dan menjadi sandaran kapal tongkang pengangkut hasil tambang menggusur keindahan batu karang dan rimbunnya rumput laut budidaya warga. Tampak dan bentang alam di Kelurahan Watusampu dan Kabupaten Donggala, Palu, Sulawesi Tengah, sudah jauh berubah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Aktivis Sulawesi Community Foundation (SCF) Muhammad Subarkah menegaskan hal itu. Selain akibat aktivitas pertambangan, perubahan bentang alam juga menjadi akibat reklamasi pantai besar-besaran. Saat ini, di atas tanah hasil reklamasi pantai di Kabupaten Donggala berdiri pusat perbelanjaan, kafe-kafe dan tempat berkumpul warga di sepanjang pantai.

"Kami khawatir ada rob dan longsor karena reklamasi pantai," kata Barkah, ketika berbincang dengan Okezone di Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

Kekhawatiran Barkah cukup beralasan. Pasalnya, menurut riset Relawan Orang dan Alam (ROA) Sulteng, data Peta Sebaran Izin Usaha Tambang (IUP) Tahun 2011 yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu, tercatat ada 45 IUP untuk Kabupaten Donggala.

Kegiatan pertambangan, baik eksplorasi maupun eksploitasi di wilayah dalam ke-45 IUP tersebut ternyata tumpang tindih dengan fungsi 86.065  hektare (Ha) kawasan hutan; di antaranya  6.278 Ha Hutan Konservasi (HK), 445 Ha Hutan Lindung dan 79.342 hutan produksi (HP), hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK). 

Sementara itu, menurut warga setempat, penambangan bahan galian C secara besar-besaran menyebabkan perubahan bentuk gunung di kawasan Watusampu berubah drastis. Ketua RW 3 di Kelurahan Watusampo Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Wisran menyebut, terlalu banyak tambang beroperasi di daerahnya; baik itu tambang resmi dengan izin pemerintah maupun tambang liar yang dikelola warga.

Wisran menyayangkan, para pengusaha tambang tidak memperhatikan aspek analisis dampak lingkungan (amdal). Akibatnya, pengelolaan lahan tambang dan hutan di sekelilingnya pun tidak baik. "Kami tidak menghalangi investasi, asalkan pengelolaan hutannya baik," kata Wisran.

Alumnus Universitas Tadulako (Untad), ini, memaparkan, selain perubahan bentang alam, contoh lain dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah pada keseimbangan ekologi lingkungan. Jika dulu hewan ternak dapat bebas mencari makan, kini mereka kehilangan banyak lahan sebagai sumber makanan karena eksploitasi hutan dalam pertambangan.

Selain itu, rakyat yang menggantungkan hidupnya dari budidaya rumput laut pun harus gigit jari. Pasalnya, arus hilir mudik kapal tongkang pengangkut hasil tambang merusak lahan budidaya mereka.  "Sekarang sudah tidak ada lagi budidaya rumput laut. Sebab, limbah tongkang seperti minyak dan bahan bakar juga mencemari lingkungan,"  tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Donggala Syamsu Alam, mengklaim, IUP tidak akan diberikan jika pengusaha tambang tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya, rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) tentang amdal. Dia menjamin, pihaknya telah mengecek kesesuaian dokumen BLHD dengan kenyataan di lapangan.

"Evaluasi tentang lingkungan sekitar ini seharusnya dilakukan BLHD. Kepentingan Dinas ESDM adalah pada lingkungan pertambangannya," tutur Syamsu.

Selain itu, imbuhnya, ketika mengajukan permohonan IUP, pengusaha tambang juga harus menyertakan rencana reklamasi setelah penutupan tambang. Syamsu menyatakan, dinasnya memiliki tim pemantau khusus untuk memantau proses reklamasi tersebut.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini