JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 mengenai pendapatan negara.
"Apakah kita bisa setujui postur sementara RAPBN 2015? Dengan ini dapat disetujui. Nanti soalnya ada rapat panja belanja dan nanti kita bahas di panja akan ada hasilnya," ucap Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Untuk diketahui, pendapatan negara 2015 disetujui sekira Rp1.793,6 triliun. Sementara untuk pendapatan dalam negeri sekira Rp1.790,3 triliun terdiri dari perpajakan Rp1.380 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp410,3 triliun dan Hibah Rp3,3 triliun
Sementara untuk belanja negara, hasil sementara sekira Rp2.017,6 triliun. Ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga sekira Rp601,1 triliun, non kementerian/lembaga sekira Rp769,5 triliun, dan transfer ke daerah sekira Rp647,9 triliun.
Sehingga defisit sementara ditetapkan 2,01 persen atau Rp224 triliun. Hal-hal tersebut nantinya akan bisa diubah karena masih ada pembahasan lanjutan.
(mrt)