JAKARTA- Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus sang ibunda. Dia pun mengaku ditanya soal aset-aset keluarganya.
"Saya fokus diklarifikasi terkait ibu saya, soal Alkes. Terkait banyak juga soal kepemilikan aset tanah yang dimiliki keluarga, makanya ditanyakan kepada saya," kata Andika usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dia mengatakan, pemeriksaan hari hanya fokus mengenai kasus ibunya saja. Dia mengaku tidak menyinggung soal kasus pamannya, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.
Seperti diketahui, kasus Alkes Banten ini menjerat dua orang tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Khusus untuk Atut, KPK juga menjerat dengan pasal pemerasan.
Atut telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam kasus lain, yakni suap sengketa Pilkada lebak. Atut juga terancam satu kasus lagi yakni pencucian uang.
Sementara itu, Wawan juga telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara untuk kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Wawan masih punya dua kasus lagi yang tengah disidik, yakni korupsi pengadaan Alkes Tangsel dan pencucian uang.
Belakangan, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung. Wawan menjadi tersangka dalam proyek pengadaan Puskesmas di Tangsel.
(ugo)