Share

Perilaku Korupsi Dimulai dari Ketidakdisiplinan

Rachmad Faisal Harahap , Okezone · Selasa 23 September 2014 11:03 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 22 373 1042726 CoPyJ6Km95.jpg Perilaku Korupsi Dimulai dari Ketidakdisiplinan (Foto: dok. Unpad)
A A A

JAKARTA - Kata siapa perilaku korupsi hanya mencakup penggelapan uang? Perilaku korupsi juga dimulai dari tingkat yang sederhana, yaitu ketidakdisiplinan.

Saat ini, korupsi sudah menjadi budaya di masyarakat. Dari mulai anak-anak hingga orang dewasa, sudah mulai terbiasa dengan perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Oleh karena itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi gerakan anti-korupsi khususnya kepada mahasiswa sebagai agen perubahan di masa depan. Kali ini, Unpad melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Anti-Korupsi bagi mahasiswa baru (maba).

Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Jabar Drs Ganis Diarsyah mengatakan, perilaku korupsi tersebut tidak selalu berkaitan dengan uang secara langsung. Banyak hal-hal kecil yang dilakukan mulai dari perilaku di rumah, di kampus, di kantor atau di mana saja yang merupakan tindakan korupsi.

“Salah satu faktor yang merupakan kunci awal dari tindakan korupsi adalah ketidakdisiplinan. Disiplin mengenai waktu atau uang misalnya. Banyak hal-hal kecil yang ternyata merupakan bibit-bibit korupsi, dan itu harus diwaspadai sejak dini,” ujar Ganis, seperti dilansir laman Unpad, Selasa (23/9/2014).

Selain itu, Auditor Madya BPKP Jabar Enan Sugandi menjelaskan, berdasarkan sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini uang negara yang habis dikorupsi pada rentang waktu sejak 2004 hingga 2012 adalah sebanyak Rp39,3 triliun. Hal ini setara dengan membangun 393 ribu rumah sederhana atau menyediakan sekolah gratis untuk 68 juta anak SD selama satu tahun atau membangun 311 ribu ruang kelas SD atau memberikan 4,6 miliar liter beras untuk masyarakat miskin.

“Tak heran data dari Transparency International menyebutkan pada 2013 lalu, Indonesia menempati posisi ke 114 dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 32 setelah pada tahun sebelumnya menempati posisi 118 dengan IPK 32. Posisi ini adalah posisi keenam di antara negara-negara ASEAN, dan ini harus kita benahi sama-sama,” ucap Enan.

Mengamati kerugian negara yang sangat besar tersebut, Ia menghimbau kepada seluruh maba Unpad untuk bersama-sama memerangi korupsi tersebut. Usaha itu harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara komprehensif dengan menggunakan tiga strategi, yakni edukatif (preemptif), preventif, dan represif.

“Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan gerakan moral yakni mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil dan mulai dari sekarang juga,” ungkapnya.

Kemudian, Ketua LP3M Unpad Prof Dr H. Sam’un Jaja Raharja berharap, melalui sosialisasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan kognitif saja bagi mahasiswa, tapi juga menjadi pengetahuan afeksi dan psikomotorik, yakni tidak hanya diketahui, tapi juga dipahami dan diterapkan, serta dimulai dari generasi muda, yaitu mahasiswa. (fsl)

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini