Share

Pajak di Daerah Belum Capai Target

Bramantyo , Okezone · Selasa 23 September 2014 17:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 23 20 1043263 WUhVc36zO0.jpg Ilustrasi pajak di daerah. (Foto: Okezone)
A A A

SOLO - Target dari sejumlah pos pajak daerah dan retribusi hingga triwulan III masih jauh dari target yang diharapkan. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) terus meningkatkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sektor pajak daerah maupun tarikan retribusi.

Karena itu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) saat ini sedang menggenjot penarikan pajak daerah dengan meningkatkan penarikan retribusi daerah misalnya retribusi parkir, pasar, terminal dan lain sebagainya yang tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala DPPKA, Budi Yulistianto, menyebutkan saat ini target PAD 2014 yang ditetapkan pemkot senilai Rp318,8 miliar. "Namun sampai triwulan III, secara keseluruhan tingkat pencapaian PAD baru mencapai sekitar 70 persen," jelasnya di Solo Jawa Tengah, Selasa (23/9/2014).

Menurut Budi penyumbang terbesar bagi PAD kota Solo berasal dari pajak daerah. Diperoleh dari 10 pos pajak daerah yang semuanya dikelola DPPKA.

Seperti pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, pajak burung wallet, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak penerangan jalan (PPJ).

"Dari semua ituĀ  sejumlah pos pajak daerah masih jauh dari target. Contohnya adalah pajak PPJ baru terserap Rp28,9 miliar dari target yang ditetapkan Rp40 miliar pada tahun ini," ungkapnya.

Dari pajak PBB ditargetkan masuk 50 miliar namun saat ini baru mencapaiĀ  Rp36 miliar, pajak BPHTB yang ditargetkan Rp50 miliar baru terealisasi Rp27 miliar.

Padahal menurut Budi pajak daerah tahun ini dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) ditargetkan Rp195,9 miliar . Perolehannya baru tercapai 71,27 persen atau baru Rp157 miliar.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini