Share

Tak Mau Diaudit, Pemkot Stop Dana ke BPSK

Bramantyo , Okezone · Selasa 23 September 2014 20:30 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 23 20 1043363 2yfQi7T0I5.jpg Pemkot Solo berencana menyetop dana ke BPSK. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

SOLO - Konflik internal yang terjadi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) makin panjang. Bahkan Pemkot berencana untuk menyetop alokasi anggaran operasional BPSK pada 2015 mendatang.

Tim audit telah disiapkan Pemkot Solo untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran di BPSK. Menurut Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo audit akan tetap dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan anggaran di BPSK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Bantuan alat musik saja kami audit, masak BPSK tidak boleh diaudit. Itu APBD, kita akan audit, uangnya cair untuk apa saja. Sebelum ada kejelasan apa-apa lebih baik kita stop saja dananya lah," ungkap Rudi di Solo Jawa Tengah, Selasa (23/9/2014).

Rudy mengungkapkan sah dan wajar jika Pemkot melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di BPSK. Apalagi dana operasional BPSK berasal dari APBD Kota Solo dan bukan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Rudy menegaskan selama belum ada kejelasan status BPSK pihaknya tidak akan mengalokasikan anggaran untuk operasional BPSK pada 2015. Sebab, penggunaan anggaran dari APBD harus jelas rinciannya sehingga tidak menyalahi  penggunaan APBD. Dia menambahkan, akan melayangkan surat ke Pemerintah Pusat terkait status BPSK.

“BPKS ini kan ada di Solo, anggarannya juga dari APBD Solo, tetapi menangani Soloraya. Kita saja misalnya gunakan APBD untuk bantu warga Salatiga misalnya, itu kena masalah dan jadi catatan BPK. Nah kalau ini bagaimana pertanggungjawabannya,” jelasnya panjang lebar.

Selain itu, Rudy juga akan mengirim surat pada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait pemindahan kantor BPSK di Gedung Bakorwil. Sebab, gedung Bakorwil dinilai pas sebagai kantor BPSK yang baru. Saat ini, kasus yang ditangani BPSK tidak hanya wilayah Solo, melainkan Soloraya.

“Akhir tahun sudah kami ratakan (kantor BPSK yang ditempati kini). Jadi harus pindah, tidak perlu koordinasi dulu dengan BPSK. Kan itu kantor adalah aset Pemkot,” pungkasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini